Kamis, 02 Mei 2013

Guru Profesional dalam Menyongsong Kurikulum 2013

belajar bekerjasam
Oleh: 
Imroatul Mufidah, S.Pd.



Akhir-akhir ini kurikulum 2013 menjadi suatu bahan perbincangan yang sangat menarik, terutama di kalangan pendidik (guru). Mereka banyak yang kurang setuju dengan pemerintah yang akan mengembangkan kurikulum 2013. Saya telah membaca salah satu media massa yang tengah membahas banyaknya kritik dan serangan terhadap Kurikulum 2013. Pada kenyataannya banyak sekali pro dan kontra mengenai akan diterbitkannya kurikulum 2013. Akan tetapi hal itu ternyata tidak menyurutkan langkah pemerintah. Karena terbukti Kurikulum 2013 akan tetap dilaksanakan pada pertengahan Juli nanti dengan pendekatan terbatas dan bertahap.

Menurut saya, banyaknya berbagai pendapat pro dan kontra tentang kurikulum 2013 itu wajar-wajar saja. Kurikulum 2013 dikembangkan tentunya untuk meningkatkan capaian pendidikan. Tergantung bagaimana persiapan kita dalam menyonsongsong Kurikulum 2013 ini, yang nantinya akan berdampak pada berbagai upaya persiapan yang harus dilakukan berbagai pihak, antara lain: tersusun dan disahkannya naskah penyempurnaan kurikulum yang utuh, sosialisasi naskah kurikulum yang sudah disahkan, kesiapan dinas pendidikan daerah menyongsong kurikulum 2013, kesiapan kepala sekolah dalam mengelola penyelenggaraan pendidikan dalam satuan pendidikan, kesiapan guru mata pelajaran dalam melaksanakan pembelajaran yang mendidik, kesiapan guru bimbingan dan konseling yang memandirikan, dan kesiapan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) menyiapkan lulusan siap melaksanakan tugas Kurikulum 2013.
Berdasarkan sumber yang saya baca, Kurikulum 2013 merupakan kelanjutan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Selain itu penataan Kurikulum pada Kurikulum 2013 dilakukan sebagai amanah dari Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang SIstem Pendidikan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

Kurikulum 2013 dikembangkan untuk meningkatkan capaian pendidikan dengan 2 (dua) strategi utama yaitu peningkatan efektifitas pembelajaran pada satuan pendidikan dan penambahan waktu pembelajaran di sekolah. Efektifitas pembelajaran dicapai melalui 3 tahapan yaitu efektifitas Interaksi, efektifitas pemahaman, dan efektifitas penyerapan.

 Pertama, Efektifitas Interaksi akan tercipta dengan adanya harmonisasi Iklim akademik dan budaya sekolah . Iklim dan budaya sekolah sangat kental dipengaruhi oleh manajemen dan kepemimpinan dari kepala sekolah dan jajarannya. Efektifitas Interaksi dapat terjaga apabila kesinambungan manajemen dan kepemimpinan pada satuan pendidikan. Tantangan saat ini adalah sering dijumpai pergantian manajemen dan kepemimpinan sekolah secara cepat sebagai efek adanya otonomi pendidikan yang sangat dipengaruhi oleh politik daerah.
 Kedua, Efektifitas pemahaman menjadi bagian penting dalam pencapaian efektifitas pembelajaran. Efektifitas tersebut dapat tercapai apabila pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal siswa melalui observasi (Menyimak, Melihat, Membaca, Mendengar), asosiasi, bertanya, menyimpulkan,  mengkomunikasikan. Oleh karena itu Penilaian berdasarkan proses dan hasil pekerjaan  serta kemampuan menilai sendiri.
 Ketiga, Efektifitas Penyerapan dapat tercipta mana kala adanya kesinambungan pembelajaran secara horisontal dan vertikal. Kesinambungan pembelajaran secara horizontal bermakna adanya kesimbungan mata pelajaran dari kelas I sampai dengan kelas VI pada tingkat SD, kelas VII sampai dengan IX pada tingkat SMP dan kelas X sampai dengan kelas XII. Selanjutnya kesinambungan pembelajaran vertikal bermakna adanya kesinambungan antara mata pelajaran pada tingkat SD, SMP, sampai dengan SMA/SMK.

            Sinergitas dari ketiga efektifitas pembelajaran tersebut akan menghasilkan sebuah transfomasi nilai yang bersifat universal, nasional dengan tetap menghayati kearifan lokal yang berkembang dalam masyarakat Indonesia yang berkarakter mulia.

 Selanjutnya, penerapan kurikulum 2013 diimplementasikan adanya penambahan jam pelajaran. Hal tersebut sebagai akibat dari adanya perubahan proses pembelajaran yang semula dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu. Selain itu, akan merubah pula proses penilaian yang semula dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output.

Oleh karena itu, dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 tersebut, yang jauh lebih penting adalah kita yang berperan sebagai seorang pendidik. Guru merupakan ujung tombak terdepan dalam pelaksanakan kurikulum. Oleh karena itu betapa pentingnya kesiapan guru dalam mengimplementasikan kurikulum itu selain kompetensi, komitmen dan tanggung jawabnya serta kesejahteraannya yang harus terjaga,” Kompetensi guru bukan saja menguasai apa yang harus dibelajarkan, tetapi bagaimana membelajarkan siswa yang menantang, menyenangkan, memotivasi, menginspirasi dan memberi ruang kepada siswa untuk melakukan keterampilan proses yaitu mengobservasi, bertanya, mencari tahu, dan merefleksi.

Kurikulum penting, tetapi yang tak kalah pentingnya juga adalah bagaimana strategi membelajarkan dan spiritnya. Dengan strategi pembelajaran yang tepat dalam mengimplementasikan kurikulum disertai dengan spirit pendidikan yang selalu menggelora pada setiap guru atau pendidik dan peserta didik, maka proses pendidikan itu sendiri tidak terlepas dari rohnya. 

Sumber:
Hamalik, Oemar. 2013. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara